Saturday, 6 December 2025

Bekasi, 16 Juli 2025 – Puluhan warga dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kurangnya prioritas bagi warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja di TPST.

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Kami Warga Bantargebang Meminta Tenaga Kerja Dari Asli Warga Terdekat/Bantargebang”, para demonstran yang didominasi pemuda dan tokoh masyarakat menyuarakan aspirasi secara tertib sejak pukul 09.00 WIB. Koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan bahwa selama ini banyak warga setempat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di TPST Bantargebang, meskipun mereka tinggal hanya beberapa ratus meter dari lokasi operasional.

“Kami tidak menolak TPST, tapi jangan abaikan hak warga lokal. Kami hanya ingin ikut berkontribusi, bukan jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya. Warga juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses perekrutan karyawan dan mendesak adanya kuota khusus untuk tenaga kerja dari Kelurahan Sumur Batu, dan sekitar Kecamatan Bantargebang.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan pengelola TPST yang hadir di lokasi menyatakan akan membuka ruang dialog terbuka dengan perwakilan warga dan pihak kelurahan dalam waktu dekat. “Kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik bersama warga. Semua masukan akan kami sampaikan ke manajemen,” ujar perwakilan pengelola.

Aksi berlangsung damai dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polsek Bantargebang dan Polres Metro Bekasi Kota. Demonstrasi ini menjadi sinyal kuat bahwa partisipasi warga lokal dalam proyek-proyek besar di wilayahnya harus menjadi perhatian serius, terutama yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan demikian, diharapkan dialog terbuka antara warga dan pengelola TPST dapat menghasilkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.